وعن أبي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ ، قال : ( مَنْ قام رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا ؛ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ) رواه البخاري
Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Barangsiapa yang menghidupkan (melaksanakan shalat tarawih pada bulan) Ramadhan karena iman disertai pengharapan akan pahala (dari Allah), maka dosa-dosanya yang terdahulu pasti akan diampuni.” (Muttafaq ‘Alaih)
Fiqih hadis
Yang menarik adalah didalam kitab Fathul Muin mengatakan salah satu dalil dari shalat tarawih adalah hadis diatas. Bahkan di tegaskan oleh Syekh As-Syirbini dalam kitabnya Syarah Iqna’ kalau para ulama’ fiqih sepakat yang dikehendaki dari hadis tersebut adalah shalat tarawih.
Oleh : M. Nucbah Alam






