Menu

Dark Mode
Keputusan Halaqoh Kebangsaan dan Ijma’ Ulama Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk Perubahan Indonesia Tentang Keharusan Memilih Pasangan Capres-Cawapres AMIN Berdasarkan Dalil Syar’i di Pondok Pesantren MUS Sarang Rembang Makna Jihad Membela Tanah Air di Era 5.0 MERAPATKAN BARISAN UNTUK PEMENANGAN AMIN DALAM PERSPEKTIF SYAR’I HUKUM MENYINGKAT KALIMAT THOYYIBAH! Meredam Fanatik ; Menguatkan Persatuan Dalam Pesta Politik. MENYAMBUT TAHUN POLITIK: HINDARI KONFLIK, PAKAI EMPATIK Setelah Komunisme,Masih Ada Kapitalisme Yang Perlu Dilawan! Malam Penuh Cinta Kepada Baginda Nabi Muhammad Saw. MENGKAJI FIKIH DALAM PEMBERONTAKAN G30SPKI Sudahkah Kita Cinta Kepada Rasulullah? MEWASPADAI KEBANGKITAN PARTAI KOMUNIS INDONESIA SEJARAH PKI PECI PUTIH; NUANSA BARU DALAM JAMA’AH MAKTUBAH Menyorot Fenomena Paham Islam-Kiri di Indonesia: Konvergensi atau Paradoks? KEBOHONGAN CITA-CITA MARXISME PRINSIP PENGELOLAAN HAK KEPEMILIKAN INDIVIDU DALAM ISLAM ; Menolak Tawaran Komunisme dalam Melawan Kapitalisme Kerusakan Ideologi Marxisme Perspektif Teologi Islam JEJAK HITAM PKI DARI IDELOGI KOMUNIS HINGGA SEJARAH KEJAHATAN DAN PENGIANATAN G30S Ku Putuskan Untuk …. Knock Out Rebahan ; Bangkit Sambut Masa Depan Ny. Hj. Chalimah Abdurrochim : Ibunda Hebat Di Balik Pengasuh PP. MUS Sarang BELA NEGARA INDONESIA MENURUT PANDANGAN ISLAM Esensi Sholawat Nabi Tragedi Kelam dan Dampaknya bagi Sejarah Indonesia Ma’lumat Bagi Santri dan Alumni PP. MUS Sarang Tentang Tesis KH. Imaduddin & Berita HOAX “Santri PP. MUS Sarang Dipecat berkaitan dengan tesis KH. Imaduddin” Maulid Nabi: Tidak Semua Kemutakhiran adalah Bidah Menyingkap Kehadiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallama Saat Perayaan Maulid Muhammad Sang Nabi Pertama

Kabar Pesantren

PECI PUTIH; NUANSA BARU DALAM JAMA’AH MAKTUBAH

badge-check

Oleh: M. Fachrul Humam

Suasana jama’ah maktubah di pondok pesantren MUS dalam sekejap berubah dalam dua hari. Aura religius ubudiyyah dalam ibadah semakin menguat nan menyeruak di kalangan santri. Pasalnya ada aturan baru yang membuat para santri merasakan nuansa yang berbeda dari jamaah biasanya. Para santri diwajibkan memakai peci putih saat melakukan jamaah maktubah maupun shalat sunnah di dalam lingkungan pondok. Tentunya hal ini menimbulkan kontroversi tersendiri di pesantren sarang yang memiliki tradisi menghindari peci putih.

Beliau juga menuturkan bahwa salah satu kesunnahan sholat adalah memakai serban. Dalam Ahkamul Fuqoha’ (kumpulan keputusan Bahtsu Masa’il PBNU) disebutkan bahwa memakai peci haji warna putih sudah bisa dianggap melaksanakan kesunnahan memakai serban ketika sholat.

Di sisi lain terkesan ada kontradiksi dengan wasiat Masyayikh Sarang terdahulu yang menyatkan bahwa santri tidak boleh memakai peci putih karena menyerupai orang yang sudah berhaji. Bagi orang di lingkungan Kabupaten Rembang dan Jawa Tengah, sudah berhaji adalah anugrah besar dari Allah SWT yang diberikan kepada mereka. Berpeci haji bagi mereka adalah identitas orang yang sudah berhaji. Karena biaya haji itu mahal janganlah identitas berhaji itu dibuat murahan dengan mudah memakai peci haji. “Pernyataan ini perlu ditinjau kembali, bahwa menyerupai yang dilarang itu jika menimbulkan talbis (pengaburan), ghisy (penipuan) yang membuat orang dikira sudah berhaji padahal belum. Selama tidak ada talbis, maka justru meniru-niru itu hukumnya baik.” Tutur Syaikhina KH. M. Sa’id AR. menjelaskan soal memakai peci putih yang dianggap tabu di pesantren Sarang.

Meniru orang-orang shalih supaya bisa turut memiliki kesalehan yang sama justru sangat dianjurkan. Sebagaimana ungkapan sya’ir

فتشبهوا إن لم تكونوا مثلهم # إن التشبه بالرجال فلاح

“Menirulah, jika kalian belum bisa seperti mereka (para tokoh besar) karena sesungguhnya menyerupai orang-orang hebat itu merupakan suatu keberuntungan.”

Suatu pakaian yang sudah menjadi identitas komunitas tertentu tidak boleh dipakai sembarangan, karena sangat berpotensi menimbulkan talbis dan ghisy (penipuan). Oleh karena itu, aturan berpeci putih hanya berlaku saat melakukan shalat wajib maupun shalat sunnah di lingkungan pondok saja. Selain itu, tidak diperbolehkan bagi santri PP. MUS Sarang memakai peci putih selain untuk kegiatan ibadah sholat di dalam lingkungan pondok. Dilarang memakai peci putih di luar pondok meskipun akan melakukan sholat jum’at, kecuali jika hanya digunakan untuk sholat jum’at kemudian dilepas lagi setelah melakukan sholat jum’at.

Dengan hanya menerapkan aturan ini secara internal hanya saat shalat, maka telah menafikan talbis (bias) yang membuat santri disangka sudah haji atau dikira kiai oleh masyarakat sekitar Sarang, Rembang. Sehingga dapat mengamalkan petuah Masyayikh Sarang terdahulu tanpa meninggalkan kesunnahan dan fadhilah dalam melaksanakan shalat. “Kita ambil fadhilahnya saja.” Imbuh KH. M. Sa’id AR. pada esok harinya saat pengajian ihya’ Ulumiddin seraya mengingatkan kembali jangan sembarangan memakai peci haji di luar shalat.

Aturan lain yang membuat suasana shalat semakin khusyuk adalah ketika melakukan sholat termasuk sholat jum’at harus memakai baju putih atau polos tidak boleh memakai yang lain, serta lebih baik memakai sarung polos. Dalam kitab fiqh dijelaskan bahwa hukumnya makruh shalat menggunakan pakaian yang bergaris.  Semua kemakruhan dalam sholat ketika dilanggar bisa menghilangkan fadhilah jama’ah meskipun masih mendapat barakah shalat jama’ah.

Semua aturan ini dibuat tak lain adalah agar para santri juga memerhatikan adab kepada Allah saat beribadah, disamping selalu menjaga adab kepada guru. Harapan Syaikhina, semua santri dapat giat melaksanakan shalat jama’ah dengan khusyuk dengan menjaga kesunnahan dan adabnya. (humam/mediamus)

Facebook Comments Box


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ma’lumat Bagi Santri dan Alumni PP. MUS Sarang Tentang Tesis KH. Imaduddin & Berita HOAX “Santri PP. MUS Sarang Dipecat berkaitan dengan tesis KH. Imaduddin”

24 September 2024 - 16:44

Kiai Rujukan Dalam Pilpres Dan Status Pemilu Serta Sanksi Salah Memilih Dan Money Politic dalam Perspektif Syar’i

21 January 2024 - 14:09

Keputusan Halaqoh Kebangsaan dan Ijma’ Ulama Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk Perubahan Indonesia Tentang Keharusan Memilih Pasangan Capres-Cawapres AMIN Berdasarkan Dalil Syar’i di Pondok Pesantren MUS Sarang Rembang

29 December 2023 - 06:25

Keputusan Halaqoh Kebangsaan dan Ijma’ Ulama Jawa Timur dan Jawa Tengah Tentang Keharusan Memilih Pasangan Capres Cawapres AMIN Berdasarkan Dalil Syar’i di Pondok Pesantren MUS Sarang Rembang, Senin, 25 Desember 2023 M.

29 December 2023 - 05:28

MERAPATKAN BARISAN UNTUK PEMENANGAN AMIN DALAM PERSPEKTIF SYAR’I

21 October 2023 - 17:28

Trending on Berita

Discover more from PP. MUS Sarang

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading