Oleh : Dwi Wahyu Ardiyansyah (Mahasantri MAFJ tingkat IV)
September di tanah air selalu diidentikkan dengan pembahasan tragedi PKI yang menculik para jenderal TNI AD yang lebih dikenal dengan tragedi G30S/PKI. Peristiwa yang telah berlangsung selama lebih dari 50 tahun ini terus diulang-ulang dalam narasinya, menunjukkan bahwa hal ini belum sepenuhnya selesai. Oleh karena itu, penting untuk mendidik publik, khususnya para pemuda, tentang sejarah masa kelam perjalanan bangsa Indonesia secara komprehensif dan menjadikannya sebagai pelajaran agar tidak terulang kembali di masa depan.
Partai Komunis Indonesia (PKI) sendiri merupakan partai politik yang dibentuk pada 23 Mei 1914. Munculnya PKI merupakan akibat dari perpecahan dalam tubuh Sarekat Islam menjadi dua kubu, yaitu SI Merah (komunis) dan SI Putih (agamis). [1] Partai yang mengusung faham komunis ini sempat menjadi salah satu partai terbesar di Indonesia, sebelum akhirnya dibubarkan pada tahun 1965. Meskipun sebagian orang mengira bahwa faham komunisme ini hanyalah sebatas ideologi yang berkaitan dengan sistem ekonomi dan politik yang bertujuan menciptakan masyarakat dengan aturan sosial ekonomi berdasarkan kepemilikan bersama alat produksi dan tidak adanya kelas sosial, uang, dan negara. Tetapi pada kenyataannya, faham ini mempunyai pokok-pokok ideologi yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam, seperti mengingkari keberadaan Allah dan segala perkara yang bersifat ghaib. Karena bersandar pada prinsip materialisme, para pengikut faham komunisme tidak menerima kepercayaan mitos, takhayul, dan agama. Bahkan, agama dianggap sebagai candu yang membuat orang berangan-angan dan tidak rasional.
Setelah lebih dari 50 tahun “noktah merah” yang dicatat oleh kaum komunis pada peristiwa 1948 dan 1965, kini banyak sekali isu yang mengatakan bahwa PKI akan segera bangkit. Meskipun para tokohnya sudah berada dalam kubur, ideologinya tidak akan pernah mati dan akan terus berkembang serta bermetamorfosa di tengah masyarakat, mencari bentuk dan celah untuk hidup dan diterima kembali oleh masyarakat. Mantan Panglima TNI (Purn) Gatot Nurmantyo membeberkan sejumlah fakta mengenai tanda-tanda Kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) di era sekarang ini. Gatot berargumentasi bahwa ada beberapa unsur kebangkitan komunisme di Indonesia yang sulit untuk dibantah:
1. Ada yang mengusulkan Tap MPRS Nomor 25 dihapuskan:
Indikasi kebangkitan Komunis adalah adanya kelompok yang mengusulkan agar Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dihapuskan. Di dalam Tap MPRS tersebut, Pemerintah melarang semua yang terkait dengan Komunis di Republik Indonesia.
2. Sejarah G30/PKI telah dihapuskan dalam kurikulum:
Ungkap Gatot, sejarah Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30/PKI) telah dihapuskan dalam kurikulum. Materi Sejarah G30S/PKI dihapuskan sejak tahun 2008 silam dan tidak lagi dipelajari di seluruh sekolah dan semua strata pendidikan.
3. Ada upaya penghapusan pendidikan agama:
Indikasi lain dari kebangkitan PKI, menurut Gatot, adalah adanya upaya penghapusan pendidikan agama di setiap sekolah, meskipun hal tersebut batal direalisasikan setelah mendapat sorotan publik.[2]
Untuk membendung bangkitnya paham komunisme, sejarahwan Anhar Gonggong mengatakan bahwa kemiskinan adalah musuh besar bangsa ini yang harus dilawan dengan menghadirkan kemakmuran. Ruang-ruang kosong yang membuat perut rakyat lapar dan bingung akan sangat mudah ditunggangi oleh ide-ide baru, termasuk ideologi komunis yang menjanjikan kemakmuran kepada “wong cilik”. Oleh karena itu, sangatlah penting mencegah paham komunis kembali bangkit dengan menghadirkan kebahagiaan di tengah-tengah masyarakat, terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, dan papan rakyat (hadirnya kemakmuran) diharapkan mampu membungkamnya, seperti yang dikatakan oleh Bung Hatta, “Hanya dengan kemakmuran paham komunis bisa dibendung”. [3] Namun, untuk memperoleh kemakmuran tersebut, penduduk bangsa haruslah beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, seperti yang tercantum dalam Qur’an surat Al-A’raf ayat 96:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ
“Sekiranya penduduk kota-kota beriman dan bertaqwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka.”
Mengenai ayat tersebut, Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, seorang professor fakultas al-Qur’an dari Universitas Islam Madinah, memberikan penafsiran sebagai berikut:
“Seandainya para penduduk negeri yang telah dibinasakan itu beriman kepada risalah yang dibawa oleh para rasul dan menjauhi apa yang diharamkan Allah kepada mereka, niscaya Kami akan melapangkan rezeki mereka, dan mereka akan merasakan kehidupan yang makmur dan sejahtera; namun mereka tidak beriman dan bertakwa, dan mendustakan para rasul yang membawa hidayah bagi mereka; sehingga balasan bagi pendustaan dan keingkaran mereka adalah siksaan.” [4]
Maka, hanya dengan cara meningkatkan kualitas beragama masyarakat, negara ini akan terhindar dari faham-faham yang menyesatkan. Oleh karena itu, penting sekali adanya sosialisasi ajaran agama yang santun, saling menghargai, saling menghormati, damai, toleran, hidup rukun, menerima keberagaman dan kemajemukan, memiliki rasa cinta terhadap Tanah Air dan semangat bela negara, serta ajaran agama yang menjadi rahmat bagi seluruh alam.
[1] https://www.kompas.com/stori/read/2022/02/21/090000479/sejarah-lahirnya-partai-komunis-indonesia-pki-?page=all.
[2] https://www.hallo.id/nasional/pr-281300861/4-indikasi-dan-tanda-tanda-kebangkitan-komunis-di-indonesia-menurut-gatot-nurmantyo?page=2
[3] https://mediacenter.bengkulukota.go.id/cegah-ideologi-komunis-dengan-menghadirkan-kebahagiaan/
[4] https://tafsirweb.com/2550-surat-al-araf-ayat-96.html