Kami menerima tulisan KH. Afifuddin Muhajir dari seseorang dengan judul pemberhentian Ketua Umum PBNU oleh Lembaga Syuriah dalam pertimbangan syariat Islam. Setelah kami membaca tulisan tersebut, perlu bagi kami untuk memberi tanggapan, karena tulisan beliau ditulis oleh tokoh ilmuan yang dikenal kealimannya, khususnya dalam disiplin ilmu ushul fiqh wa qowaidihi. Tentunya tulisan beliau ini akan dibuat rujukan oleh masyarakat luas khususnya di kalangan warga NU dan pengurus NU.
1. Siapakah ulil amri tersebut? Mayoritas ulama mengatakan bahwa ulil amri adalah para ulama’.
وفي أحكام القرآن للإمام ابن العربي. وقال خالد بن نزار: وقفت على مالك فقلت: يا عبد الله ما ترى في قوله تعالى: ﴿وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ﴾ [النساء: 59] قال: وكان محتبيا فحل حبوته، وكان عنده أصحاب الحديث ففتح عينيه في وجهي وعلمت ما أراد، وإنما عني أهل العلم
Dalam pandangan ulama kontemporer -termasuk di dalamnya adalah Muhammad Abduh- bahwa yang dimaksud ulil amri dalam firman Allah
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ} [النساء: 59]
adalah Ahlu al-Ḥalli wa al-‘Aqdī. Dan dalam konteks ke-Indonesia-an diterapkan menjadi DPR/MPR. Muhammad Abduh juga mengatakan: “Pada masa kita ulil amri adalah para ulama, gubernur, bupati, lurah, qāḍī dan lain sebagainya.” Dan Syaikh an-Nawawi al-Bantānī dalam kitab tafsirnya Maraḥ al-Labīd mengatakan: “Yang dimaksud dengan ulil amri adalah DPR, para gubernur, bupati yang lurus dan para aparat pemerintah yang taat syariat. (selesai)
Dan seperti kita ketahui dalam struktur PBNU juga ada Lembaga Mustasyar yang mayoritas juga terdiri dari para ulama’. Karena itu, Mustasyar PBNU juga bagian dari ulil amri. Dan menurut kami, Ketua Umum PBNU juga ulil amri yang harus ditaati kebijakannya yang tidak menyimpang dari syariat. Karena beliau sebagai pemimpin sebagian besar umat Islam Indonesia yang diwadahi dalam ormas NU, berarti dia bagian dari ulil amri, yaitu mempunyai kewenangan mengatur sebagian permasalahan anggota organisasi dan mengikat.
Dan dia diangkat menjadi pemimpin (Ketua Umum PBNU). Jadi, posisi Ketua PBNU adalah sebagai amīr (pemimpin) seperti dalam sebuah hadits
إذا خرج ثلاثة في سفر فليؤمروا أحدهم (رواه أبو داود)
“Ketika ada tiga orang bepergian, maka hendaklah mereka menunjuk salah satu diantara mereka untuk menjadi pemimpin” (HR. Abu Dawud).
Dalam hadits ini, Syaikh asy-Syawkānī mengambil dalil bahwa kelompok masyarakat dalam mengatur sosial kemasyarakatannya lebih butuh untuk mengangkat seorang pemipin yang harus ditaati daripada kebutuhan mengangkat pemimpin ketika orang bepergian. Ini merupakan qiyas aulawy bahwa mereka lebih butuh untuk mengangkat pemimpin.
Dan ketika Ketua Umum PBNU tidak dalam tingkatan muftī, maka harus didampingi dewan Syuriah dari kalangan kiai, sama seperti Imāmu al-a‘ẓam harus sebagai mujtahid, namun ketika dia bukan mujtahid, maka harus didampingi ahlu asy-syūrā dari kalangan fuqahā’. Dengan demikian kita tidak bisa mengatakan bahwa ulil amri itu hanya Syuriah. Ketua Umum Tanfidziyah juga termasuk ulil amri.
Memang betul, Rais Aam dan Lembaga Syuriah memiliki posisi strategis dan dibuat rujukan. Dan Lembaga Syuriah mewakili ulama sebagai pemegang otoritas dalam pandangan Islam. Memang demikian, karena semua permasalahan itu harus dikembalikan kepada ilmu para ulama, tetapi karena ada konstitusi NU yang telah disepakati bersama, maka Syuriah tidak bisa mencopot Ketua Umum PBNU, karena keduanya sebagai mandataris muktamar, dan ketetapan ini mengikat. Dan dalam organisasi tidak masalah bila ada dua ketua, yaitu Rais Aam dan Ketua Umum yang kedua-duanya dipilih oleh pengurus organisasi sebagai ketua, karena keduanya sudah memiliki tugas yang berbeda dan saling melengkapi.
Dan untuk menghindari konflik antara Syuriah dan Tanfidziyah seperti sekarang ini, seharusnya yang dipilih oleh AHWA itu hanya Rais Aam dan jumlah AHWA-nya diperbanyak yaitu kisaran 99 anggota. Adapun Tanfidziyah dipilih oleh Rais Aam, dan jangan ada pemilihan langsung untuk menghindari efek negatif dari pemilihan langsung ini. Lalu mengapa yang dipilih oleh AHWA hanya Rais Aam? Karena sesuai dengan namanya, yaitu Nahdhatul Ulama’ yang mana Rais Aam ini representasi dari supremasi ulama.