Oleh : Abdullah Faqih NS

Rauhah merupakan kegiatan di PP.MUS Sarang yang dilaksanakan setelah pelaksanaan kegiatan qoilulah (tidur siang), persisnya setelah jama’ah Ashar. Sebelum kegiatan ini dilaksanakan kegiatan mengaji pada waktu tersebut telah berjalan terlebih dulu. Kemudian memandang perlunya memberi wadah bagi beberapa santri yang tidak memiliki kegiatan mengaji sore, pada awal triwulan kedua tahun ajaran 2022-2023 H / 1443-1444 H, kegiatan rauhah diwajibkan serta dicantumkan dalam peraturan Departemen Ta’limul Ma’arif PP. MUS.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghilangkan atau menghindari tidur sore serta semakin mendorong para santri agar semangat mengikuti jama’ah Ashar di Musholla PP. MUS Sarang yang dilaksanakan pada pukul 15.45 WIB (waktu ikhtiyar per-bulan Shafar). Selain itu, agar para santri di waktu sore tidak kosong dari menambah ilmu. Sehingga para santri maksimal dalam memanfaatkan setiap detik waktunya di PP. MUS dengan mensibukkan dirinya dalam faidah ilmu dan ilmu agama.
Diakui atau tidak, adanya hukum wajib pada suatu pekerjaan akan memberikan sugesti pada seseorang untuk melaksanakannya dan perasaan bersalah bagi yang meninggalkan. Sugesti seperti itu tidak akan ditemukan jika suatu pekerjaan diyakini bersifat sunnah.
Kegiatan Rauhah ini harus dilakukan oleh santri wajib Rauha yang bertempat di lantai dua gedung NH, baik MGS ataupun DKH. Adapun kategori santri wajib Rauhah ialah sebagai berikut:
- Santri yang tidak memiliki kegiatan musyawaroh sore di MGS.
- Santri yang tidak mengikuti pengajian Masyayikh.
- Selain santri khudama’ yang memiliki tugas di waktu tersebut.
Aktifitas mereka yang telah terdata terdapat beberapa opsi progam pilihan sebagaimana berikut :
- Menambah hafalan.
- Belajar (muthola’ah kitab pelajaran, kitab perbandingan baik dengan membuat halaqoh atau sendiri-sendiri, meringkas pelajaran dan lain-lain).
- Menambal makna (jabru ma fata).
- Menulis pelajaran.
- Menulis buhuts.
Walaupun Rauha merupakan kegiatan yang berkonsekuensi serta terdapat rekup absensi, sebagaimana makna dari nama kegiatan ini yang berasal dari kata bahasa arab (الرَّاحَة – الرَّوَاح) yang bermakna keadaan lega, segar, enak dan menyenangkan[1] dalam pelaksanaanya sedikit lebih bebas daripada kegiatan wajib lainnya. Hal ini juga selaras dengan latarbelakang kegiatan ini dicanangkan.
Sebagai pelajar ilmu agama Islam sudah sewajarnya mendedikasikan waktunya untuk hal-hal yang bersifat faidah ilmu dan ilmu agama. Maka adanya kegiatan rouhah sedikitpun tidak keluar dari prinsip seorang santri.
Terlebih sasaran kegiatan rouhah adalah para santri senior, (karena santri junior sudah ada kewajiban musyawaroh di Madrasah Ghozaliyah Syafiiyyah). Sudah sewajarnya santri senior lebih giat dan aktif dalam hal mengaji dan belajar dibandingkan santri junior. Sangat tidak pantas jika pada saat santri junior sibuk bangun dari tidur siang, berangkat musyawaroh, pulang jam 5 sore, sedangkan santri senior malah bersantai-santai.
Santri senior dengan menyandang status keseniornya harus terpacu untuk lebih giat dalam hal mengaji dan belajar. Kesenioran tanpa disertai keilmuan yang memadai tidaklah dianggap sempurna. Imam Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulum Al-Din menyindir mereka yang hanya membanggakan keseniorannya dengan ucapan
فَلَا يَزِيْدُ كِبَرُ السِّنِّ الْجَاهِلَ إِلَّا جَهْلاً[2]
“Bertambahnya usia bagi orang bodoh hanya akan menambah kebodohan”.
[1] Ibid 545.
[2] Abu Hamid Muhammad Bin Muhammad Bin Muhammad Al-Ghazali, Ihya’ Ulum Al-Din, (Surabaya: Al-Haramain, 2015), 01/146.






