Menu

Dark Mode
Keputusan Halaqoh Kebangsaan dan Ijma’ Ulama Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk Perubahan Indonesia Tentang Keharusan Memilih Pasangan Capres-Cawapres AMIN Berdasarkan Dalil Syar’i di Pondok Pesantren MUS Sarang Rembang Makna Jihad Membela Tanah Air di Era 5.0 MERAPATKAN BARISAN UNTUK PEMENANGAN AMIN DALAM PERSPEKTIF SYAR’I HUKUM MENYINGKAT KALIMAT THOYYIBAH! Meredam Fanatik ; Menguatkan Persatuan Dalam Pesta Politik. MENYAMBUT TAHUN POLITIK: HINDARI KONFLIK, PAKAI EMPATIK Setelah Komunisme,Masih Ada Kapitalisme Yang Perlu Dilawan! Malam Penuh Cinta Kepada Baginda Nabi Muhammad Saw. MENGKAJI FIKIH DALAM PEMBERONTAKAN G30SPKI Sudahkah Kita Cinta Kepada Rasulullah? MEWASPADAI KEBANGKITAN PARTAI KOMUNIS INDONESIA SEJARAH PKI PECI PUTIH; NUANSA BARU DALAM JAMA’AH MAKTUBAH Menyorot Fenomena Paham Islam-Kiri di Indonesia: Konvergensi atau Paradoks? KEBOHONGAN CITA-CITA MARXISME PRINSIP PENGELOLAAN HAK KEPEMILIKAN INDIVIDU DALAM ISLAM ; Menolak Tawaran Komunisme dalam Melawan Kapitalisme Kerusakan Ideologi Marxisme Perspektif Teologi Islam JEJAK HITAM PKI DARI IDELOGI KOMUNIS HINGGA SEJARAH KEJAHATAN DAN PENGIANATAN G30S Ku Putuskan Untuk …. Knock Out Rebahan ; Bangkit Sambut Masa Depan Ny. Hj. Chalimah Abdurrochim : Ibunda Hebat Di Balik Pengasuh PP. MUS Sarang BELA NEGARA INDONESIA MENURUT PANDANGAN ISLAM Menjawab Tuduhan Bid’ah Berdoa di Akhir dan di Awal tahun Esensi Sholawat Nabi Tragedi Kelam dan Dampaknya bagi Sejarah Indonesia Ma’lumat Bagi Santri dan Alumni PP. MUS Sarang Tentang Tesis KH. Imaduddin & Berita HOAX “Santri PP. MUS Sarang Dipecat berkaitan dengan tesis KH. Imaduddin” Maulid Nabi: Tidak Semua Kemutakhiran adalah Bidah Menyingkap Kehadiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallama Saat Perayaan Maulid

Berita

Sidang Tri Wulan ke-I PP. MUS masa khidmah 1435-1436 H.

badge-check

sidang triwulan I 2014

Sarang, (21/11/14).Sebagai sebuah organisasi, dewan pengurus PP. MUS memiliki agenda rutin yang diadakan setiap tiga bulan, yakni sidang evaluasi Tri Wulan. Agenda yang biasanya dilaksanakan di tengah penyelenggaraan ikhtibar MGS ini, layaknya sidang paripurna DPR, bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dewan pengurus secara keseluruhan selama tiga bulan.
Begitu pula yang terjadi pada Kamis malam Jum’at (20/11) kemarin. Dewan pengurus kembali menggelar sidang tri wulan ke-I untuk masa khidmah 1435-1436 H. hadir dalam sidang kali ini K. Juwaini Hambali, K. M. Yasin, K. M. Sho’im, dan K. Syamsuddin sebagai Dewan Mustasyar.Acara yang dibuka oleh Ainun Na’im sebagai MC ini dimulai sejak pukul 09.30 WIB, setelah kegiatan rutin pembacaan maulid Nabi SAW. Setelah pembukaan acara oleh MC, dilanjutkan oleh pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an oleh Ahmad Arifin, santri asal Sale, Rembang, yang berlanjut dengan sambutan ketua pondok PP. MUS, Ust. Muh. Salim.

Dalam sambutannya, ketua pondok selama dua periode ini menekankan pentingnya kerja sama yang erat di antara dewan pengurus. Sebagai sebuah organisasi, kata beliau, dewan kepengurusan sudah tentu saling berkaitan satu sama lain. Oleh karena itu, koordinasi yang erat serta komunikasi yang lancar sudah menjadi kewajiban tak tertulis, untuk kelancaran kinerja setiap anggota. Disinilah letak pentingnya sidang tri wulan, sebagai bentuk koordinasi menyeluruh antar anggota, baik dari bawahan maupun atasan.
Agenda utama sidang dimulai ketika Ust. M. Syakir membacakan laporan pertanggung jawaban pengurus PP. MUS tri wulan ke-I. dilanjutkan dengan evaluasi dan pembahasan laporan yang dipimpin oleh Ust. M. Yusuf Hakim. Terdapat beberapa laporan yang menjadi sorotan kali ini. Beberapa diantaranya, masih terdapat santri yang terlambat dalam melaksanakan kewajiban membayar iuran pendaftaran. Padahal sebagaimana sudah jamak berlaku di berbagai lembaga pendidikan, pembayaran iuran merupakan sebuah kewajiban bagi setiap anggota. Bahkan khusus di PP. MUS, kewajiban ini sudah tertuang dalam Qawanin Asasiyah (Peraturan Induk/UUD) pesantren. Untuk mengatasi hal ini, sesuai petunjuk dewan mustasyar, anggota sidang sepakat untuk lebih menekan lagi penarikan iuran wajib, terutama bagi para santri yang masih terlambat dalam menunaikan kewajibannya. Bahkan jika dirasa perlu, para penunggak kewajiban bisa dipanggil untuk dimintai keterangan tentang penyebab keterlambatannya.
Selain itu, kegiatan jama’ah wajib lima waktu, yang mulai tahun ini lebih digiatkan pelaksanaannya, juga tak luput dari sorotan. Perlu diketahui, sholat berjama’ah lima waktu menjadi kewajiban bagi setiap santri PP. MUS tanpa terkecuali. Bagi yang melanggar, mereka akan dikenai sanksi berupa piket membersihkan halaman pesantren. Dalam masalah ini, sebagian anggota sidang mempertanyakan banyaknya santri yang menjadi ma’mum masbuq. Sempat diusulkan supaya diberi batas mimimum keterlambatan jama’ah, sehingga bagi santri yang hanya mengikuti rokaat terakhir dalam sholat Dzuhur misalnya, dianggap tidak mengikuti jama’ah dan bisa diberi sanksi.
Usulan ini sempat menjadi pembahasan alot sesama anggota sidang, bahkan hampir menjurus pada saling menjatuhkan sesama anggota. beruntung K. Juwaini sebagai dewan mustasyar mampu menengahi perdebatan tersebut. Beliau menyarankan supaya dewan pengurus lebih giat lagi dalam mengobrak para santri untuk segera berjama’ah. Adapun usulan tentang ma’mum masbuq, K. M. Yasin berkomentar, “Dapat fadlilah jama’ah kok tidak dianggap berjama’ah?!” anggota sidang pun sepakat untuk tetap menganggap ma’mum masbuq sudah berjama’ah.
Selain dua pembahasan tadi, masih banyak kinerja pengurus yang disoroti dalam tri wulan kali ini. Secara garis besar, kinerja dewan pengurus PP. MUS untuk tri wulan pertama ini masih perlu beberapa pembenahan di berbagai bidang. Terlebih melihat beberapa perubahan besar yang terjadi pada tahun ini, seperti penutupan gerbang total sejak setelah Isya’ sampai setelah sholat Shubuh. Penutupan gerbang ini mengharuskan semua santri PP. MUS tanpa terkecuali dilarang keluar pesantren selama waktu tersebut, kecuali yang memiliki udzur syar’i, seperti kegiatan yang bersinggungan dengan MGS.
Dalam sidang ini juga dilaporkan bahwa jumlah santri putra PP. MUS tahun ini mencapai 821 orang. Mereka terbagi dalam empat rubath(asrama), yakni Rubath I, Rubath II, Rubath III, dan Rubath TA (Tarbiyatul Athfal/Pondok kecil). Sebagian besar santri tersebut merupakan siswa MGS (Madrasah Ghozaliyyah Syafi’iyyah) yang merupakan madrasah sentral dalam lingkungan pesantren Sarang. Sebagian kecil lainnya –sekitar 85 orang- merupakan siswa Dirosah Khoshshoh (DKH-Sekolah internal PP. MUS).
Sidang tri wulan ke-I ini ditutup dengan mauidzoh hasanah oleh K. Juwaini Hambali. Dengan gayanya yang khas, beliau mengingatkan pentingnya totalitas dalam berkhidmah. Karena apa yang dilakukan di pesantren hasilnya akan terlihat ketika sudah pulang ke rumah. Terkait hal ini, beliau mengutip sebuah maqalah (kata mutiara), من خَدَمَ خُدِمَ , “Barangsiapa yang ikhlas dalam melayani maka ia juga akan dilayani.”
Beliau juga memperingatkan dampak negatif dari saling menyalahkan. Sebuah masalah tidak akan selesai dengan saling menyalahkan. Jika dirembuk bersama dengan hati yang dingin, kata beliau, masalah tersebut akan dengan mudah diselesaikan. Selain itu beliau juga menyarankan dewan pengurus, dalam menjalankan tugasnya, untuk berkhidmah (bertugas) dengan apa adanya, namun tetap total dalam pelaksanaannya. Jangan terlalu mengeluh dalam bertugas. Dan agenda sidang ditutup dengan do’a yang penuh khidmad oleh K. M. Yasin. (CCN).

Facebook Comments Box


Read More

Ma’lumat Bagi Santri dan Alumni PP. MUS Sarang Tentang Tesis KH. Imaduddin & Berita HOAX “Santri PP. MUS Sarang Dipecat berkaitan dengan tesis KH. Imaduddin”

24 September 2024 - 16:44

Kiai Rujukan Dalam Pilpres Dan Status Pemilu Serta Sanksi Salah Memilih Dan Money Politic dalam Perspektif Syar’i

21 January 2024 - 14:09

Keputusan Halaqoh Kebangsaan dan Ijma’ Ulama Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk Perubahan Indonesia Tentang Keharusan Memilih Pasangan Capres-Cawapres AMIN Berdasarkan Dalil Syar’i di Pondok Pesantren MUS Sarang Rembang

29 December 2023 - 06:25

Keputusan Halaqoh Kebangsaan dan Ijma’ Ulama Jawa Timur dan Jawa Tengah Tentang Keharusan Memilih Pasangan Capres Cawapres AMIN Berdasarkan Dalil Syar’i di Pondok Pesantren MUS Sarang Rembang, Senin, 25 Desember 2023 M.

29 December 2023 - 05:28

MERAPATKAN BARISAN UNTUK PEMENANGAN AMIN DALAM PERSPEKTIF SYAR’I

21 October 2023 - 17:28

Trending on Berita

Discover more from PP. MUS Sarang

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading

batmantoto batmantoto situs togel
toto slot
slot88