Merajut Toleransi Dari Kalam Ilahi
Oleh : Ahmad Nuchbah Alam
Di tengah kesibukan bangsa ini dengan bencana alam yang silih berganti, ternyata masih dan masih ada saja orang -orang yang menyebarkan kebencian serta perpecahan diantara anak-anak bangsa. Dan oleh karena itu dengaan Tulisan ini penulis ingin menunjukkan bahwa akar dari perpecahan itu sebenarnya cukup sederhana, yakni ketidakpedulian kita untuk mengetahui, memahami dan menggenal orang lain, dan bahwa jalan keluar dari problem tersebut ternyata sudah diisyaratkan jauh-jauh hari, baik melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika maupun tuntunan Al-Qur’an.
Dengan bencana yang melanda seperti banjir bandang di Aceh yang belum sepenuhnya tertangani, kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, guncangan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur, hingga ancaman erupsi gunung berapi di beberapa tempat seperti Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, dan Gunung Merapi di Yogyakarta. Deretan bencana ini semestinya menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk saling bahu-membahu, sebab bencana tidak memandang suku, agama, ras, maupun golongan korban yang ditimpanya.
Namun ironisnya, di tengah situasi genting tersebut, masih ada oknum-oknum yang justru menyebarkan cacian, makian, dan ujaran-ujaran kebencian, padahal mereka sendiri tidak sepenuhnya memahami apa yang sebenarnya terjadi. Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah ketidakpedulian seseorang terhadap keadaan orang lain, yang berakar dari belum pernah saling mengenal dan berinteraksi langsung, merupakan pangkal dari sebuah perpecahan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut dapat ditelusuri lebih jauh melalui kajian akademis. Sarjito (2023), dalam jurnal berjudul “Islamofobia dan Implikasinya Terhadap Keamanan Nasional” yang dimuat di HIMMAH: Jurnal Kajian Islam Kontemporer, menekankan bahwa faktor utama yang mendorong seseorang menjadi penyandang islamofobia atau membenci umat Islam adalah ketidakpedulian mereka untuk mengenal apa itu Islam. Sebagian besar dari mereka adalah orang-orang yang belum pernah mengenal, berkumpul, bertetangga, ataupun berinteraksi langsung dengan orang-orang muslim. Fenomena serupa juga dapat ditemukan pada bentuk-bentuk prasangka lain, baik terhadap kelompok agama, etnis, maupun budaya yang berbeda—pangkalnya selalu sama, yaitu minimnya interaksi dan pengenalan langsung terhadap pihak yang berbeda.
Dari uraian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa awal dari perpecahan adalah ketidaktahuan serta ketidak pedulian akan sesama insan. Hal ini sesungguhnya telah diisyaratkan dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 13, yang berbunyi:
Ayat ini menegaskan bahwa di tengah perbedaan ras, suku, dan bangsa, ada satu sikap yang harus dikedepankan, yakni saling mengenal (ta’aruf). Sebab dari sikap saling mengenal itulah akan tumbuh rasa toleransi, yang selanjutnya akan menjadi sumber terwujudnya persatuan di tengah maraknya bencana dan ujaran perpecahan. Dengan saling mengenal satu sama lain, kita dapat memahami bahwa perbedaan tidak harus melahirkan perseteruan; justru dari perbedaan itulah kita dapat mewujudkan tujuan besar yang bernaung di bawah asas kesatuan dan kebersamaan, sebagaimana semboyan yang telah kita gaungkan bersama: berbeda-beda tetapi tetap satu jua, Bhinneka Tunggal Ika.
Nilai saling mengenal ini tentu tidak cukup berhenti pada tataran gagasan. Ia perlu diwujudkan melalui langkah-langkah nyata, misalnya membiasakan dialog dan interaksi lintas agama, suku, maupun golongan di lingkungan sekitar; membekali diri dengan literasi digital agar tidak mudah menyebarkan atau memercayai ujaran kebencian yang beredar di media sosial; serta mengedepankan sikap tabayun (mencari penjelasan yang lengkap akan kebenaran berita yang diterima), terlebih di tengah situasi bencana yang rawan dimanfaatkan untuk menyulut perpecahan.
Pada akhirnya, bencana yang melanda negeri ini seharusnya menjadi pengingat bahwa kita adalah satu bangsa yang saling membutuhkan, bukan justru menjadi celah bagi tumbuhnya kebencian. Toleransi bukanlah sikap yang lahir dengan sendirinya, melainkan buah dari kesediaan untuk saling mengenal. Maka, tugas kita bersama—sebagai bagian dari bangsa yang berbeda-beda tetapi tetap satu jua—adalah merawat kesediaan itu, agar persatuan tidak hanya menjadi semboyan, tetapi benar-benar menjadi kenyataan yang mengalir dalam kehidupan.
Pada akhirnya, bencana yang melanda negeri ini seharusnya menjadi pengingat bahwa kita adalah satu bangsa yang saling membutuhkan, bukan justru menjadi celah bagi tumbuhnya kebencian. Toleransi bukanlah sikap yang lahir dengan sendirinya, melainkan buah dari kesediaan untuk saling mengenal. Maka, tugas kita bersama—sebagai bagian dari bangsa yang berbeda-beda tetapi tetap satu jua—adalah merawat kesediaan itu, agar persatuan tidak hanya menjadi semboyan, tetapi benar-benar menjadi kenyataan yang mengalir dalam kehidupan.
Referensi :
Sarjito. (2023). “Islamofobia dan Implikasinya Terhadap Keamanan Nasional.” HIMMAH.
Zulkarnain. (2020). Ujaran kebencian (hate speech) di masyarakat dalam kajian teologi. Studia Sosia Religia, Vol 03, Hal 01.
https://nu.or.id/tafsir/tafsir-al-hujurat-ayat-13-tak-kenal-maka-tak-sayang-Q6MV7