ppmus.id

©
Lurus dan Aktual

Menu

Artikel

Marah Yang Dibenarkan Kepada Orang Kafir

๐Ÿ“… 07 Dec 2016 โœ๏ธ Oleh:
Marah Yang Dibenarkan Kepada Orang Kafir

MONAS AKSI 212

[arabic-font]ู„ูŽุง ูŠูŽุชู‘ูŽุฎูุฐู ุงู„ู’ู…ูุคู’ู…ูู†ููˆู†ูŽ ุงู„ู’ูƒูŽุงููุฑููŠู†ูŽ ุฃูŽูˆู’ู„ููŠูŽุงุกูŽ ู…ูู†ู’ ุฏููˆู†ู ุงู„ู’ู…ูุคู’ู…ูู†ููŠู†ูŽ ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ูŠูŽูู’ุนูŽู„ู’ ุฐูŽู„ููƒูŽ ููŽู„ูŽูŠู’ุณูŽ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ูููŠ ุดูŽูŠู’ุกู ุฅูู„ู‘ูŽุง ุฃูŽู†ู’ ุชูŽุชู‘ูŽู‚ููˆุง ู…ูู†ู’ู‡ูู…ู’ ุชูู‚ูŽุงุฉู‹ ูˆูŽูŠูุญูŽุฐู‘ูุฑููƒูู…ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ู†ูŽูู’ุณูŽู‡ู ูˆูŽุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุงู„ู’ู…ูŽุตููŠุฑู (ุงู„ ุนู…ุฑุงู†:28)[/arabic-font]

โ€œJanganlah orang-orang Mukmin menjadikan orang-orang kafir menjadi wali (pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang Mukmin (lainnya). Barang siapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apa pun dari Allah Subhanahu wa Taโ€™ala, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah tempat kembali.โ€ (QS. Ali Imran : 28)

Ayat di atas menjelaskan bahwa seorang muslim tidak boleh menjadikan non-Muslim sebagai wali (pemimpin), sebagai โ€œteman setiaโ€ atau โ€œsejawatโ€ untuk melakukan kerja sama dan menjalin tanggung jawab kewalian. Ayat-ayat al-Qurโ€™an menyangkut masalah ini banyak sekali jumlahnya. Hadits-hadits Nabawi pun yang menegaskan masalah ini bahkan mencapai derajat mutawatir maโ€™nawi.

Hendaknya diketahui bahwa larangan menjadikan non-Muslim sebagai wali ini tidak berarti sebagai perintah untuk berbuat dengki terhadap mereka. Demikian, dikarenakan seorang Muslim dilarang berlaku dengki kepada siapa pun.

Harus disadari pula bahwa seseorang marah terhadap orang lain karena Allah Subhanahu wa Taโ€™ala ย itu tidak sama dengan berbuat dengki kepadanya. Hal ini karena tindakan yang pertama bersumber dari kemungkaran yang tidak diridhai Allah yang membuat seorang Muslim marah karenanya. Sementara itu, tindakan yang kedua bersumber dari pribadi orang lain, tanpa memandang tindakan dan perbuatannya.

Marah karena Allah Subhanahu wa Taโ€™ala sebenarnya timbul karena rasa kasihan kepada orang yang berbuat maksiat atau orang kafir yang sepatutnya mendapatkan murka. Sebab, seorang Mukmin diperintahkan supaya mencintai semua orang sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Tidak ada sesuatu yang lebih dicintai oleh seorang Mukmin selain membebaskan dirinya dari siksa hari kiamat dan meraih kebahagiaan abadi. Karena itu, jika ia marah kepada orang โ€“orang yang berbuat maksiat atau orang-orang kafir, itu hanya karena ยญghirah-nya kepada mereka dan keprihatinan melihat mereka terancam oleh kesengsaraan abadi dan siksa Allah Subhanahu wa Taโ€™ala di akhirat. Ini tentu bukan tindakan dengki yang dilarang. Tindakan ini tak ubahnya seperti orang tua yang marah kepada anaknya demi kemaslahatan dan kebahagiaan sang anak tersebut.

Tindakan ini juga tidak bertentangan dengan perintah bertindak โ€œkerasโ€ terhadap kaum kafir karena sering kali tindakan โ€œkerasโ€ itu merupakan satu-satunya sarana untuk perbaikan. Seorang penyair berkata,

[arabic-font]ูู‚ุณุง ู„ูŠุฒุฏุฌุฑูˆุง ูˆู…ู† ูŠูƒ ุฑุงุญู…ุงย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย ย  ูู„ูŠู‚ุณ ุฃุญูŠุงู†ุง ุนู„ู‰ ู…ู† ูŠุฑุญู…[/arabic-font]

โ€œbertindaklah keras supaya mereka sadar, siapa yang mengasihi seseorang, hendaklah sekali-kali bertindak keras kepadanya.โ€

Wallohu aโ€™lam bisshowwab. (dikutip dari fiqhu as sirah karya Syekh M. Ramadhan Al Buthy)

V