أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ
“Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu”
Di masa fajar risalah baru menyingsing, syariat puasa hadir laksana tungku yang menempa jiwa dengan sangat kencang. Kala itu, malam Ramadhan memiliki sekat yang sunyi: begitu raga terlelap dalam tidur atau azan Isya berkumandang, pintu-pintu kedekatan duniawi antara suami dan istri tertutup rapat hingga fajar berikutnya. Sebuah aturan yang berdiri tegak di antara fitrah manusiawi dan keteguhan iman.
Namun, sejarah mencatat sebuah kegelisahan yang agung pada diri Umar bin Khattab. Sang Singa Padang Pasir itu mendapati dirinya terjebak dalam pusaran nurani yang hebat. Suatu malam, usai sholat Isya tertunaikan, kerinduan insaninya melampaui batas syariat yang saat itu masih sempit. Ia mendatangi istrinya, membiarkan asmara bertahta di saat aturan seharusnya menjaga jarak.
Seketika setelah asmara usai, kesadaran menghujam jantungnya sedalam belati. Di bawah guyuran air mandi janabah yang dingin, air mata Umar mengalir lebih deras. Ia yang biasanya tegar dan perkasa, kini tergugu dalam penyesalan yang menghimpit dada. Ia mencela dirinya sendiri; merasa telah mengkhianati amanah Tuhan yang sangat ia cintai.
Dengan langkah kaki yang berat namun dipandu oleh kejujuran yang murni, Umar mendatangi majelis Rasulullah ﷺ. Di hadapan Sang Cahaya Dunia, ia menunduk dan menumpahkan segala pengakuannya. “Wahai Rasulullah, sungguh aku memohon maaf kepada Allah dan kepadamu. Jiwaku telah tergoda, aku telah melampaui batas…” Suasana majelis mendadak hening. Namun, kejujuran Umar laksana kunci yang membuka pintu pengakuan massal. Satu demi satu, para sahabat lain mulai menunduk dengan wajah memerah, mengakui bahwa di balik ketegaran mereka, mereka pun terjatuh dalam kelemahan yang sama. Mereka adalah manusia-manusia mulia yang sedang berjuang melawan keterbatasan diri di hadapan hukum yang berat.
Maka, langit pun tak lagi diam. Tuhan yang Maha Mengetahui betapa rapuhnya tulang rusuk hamba-Nya tidak menurunkan murka, melainkan hamparan rahmat. Allah menurunkan firman-Nya yang laksana embun di tengah dahaga:
“أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ…”
“Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu…” (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini turun bukan sekadar sebagai hukum baru, melainkan sebagai dekapan Tuhan yang Maha Luas. Allah menunjukkan bahwa Dia memahami setiap detak jantung hamba-Nya yang berjuang. Beban yang menghimpit pundak itu diangkat, air mata Umar diseka dengan ampunan, dan malam-malam Ramadhan pun berubah menjadi hamparan kasih sayang yang tak lagi tersekat oleh dinginnya aturan lama. Inilah keindahan syariat; ia hadir untuk memuliakan manusia, bukan untuk menyiksanya.
Referensi:
Tafsir marah Labid karya Syekh muhammad Nawawi al jawi al bantani.
Oleh: Achmad Fitrul Faizin






