Menu

Dark Mode
Keputusan Halaqoh Kebangsaan dan Ijma’ Ulama Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk Perubahan Indonesia Tentang Keharusan Memilih Pasangan Capres-Cawapres AMIN Berdasarkan Dalil Syar’i di Pondok Pesantren MUS Sarang Rembang Makna Jihad Membela Tanah Air di Era 5.0 MERAPATKAN BARISAN UNTUK PEMENANGAN AMIN DALAM PERSPEKTIF SYAR’I HUKUM MENYINGKAT KALIMAT THOYYIBAH! Meredam Fanatik ; Menguatkan Persatuan Dalam Pesta Politik. MENYAMBUT TAHUN POLITIK: HINDARI KONFLIK, PAKAI EMPATIK Setelah Komunisme,Masih Ada Kapitalisme Yang Perlu Dilawan! Malam Penuh Cinta Kepada Baginda Nabi Muhammad Saw. MENGKAJI FIKIH DALAM PEMBERONTAKAN G30SPKI Sudahkah Kita Cinta Kepada Rasulullah? MEWASPADAI KEBANGKITAN PARTAI KOMUNIS INDONESIA SEJARAH PKI PECI PUTIH; NUANSA BARU DALAM JAMA’AH MAKTUBAH Menyorot Fenomena Paham Islam-Kiri di Indonesia: Konvergensi atau Paradoks? KEBOHONGAN CITA-CITA MARXISME PRINSIP PENGELOLAAN HAK KEPEMILIKAN INDIVIDU DALAM ISLAM ; Menolak Tawaran Komunisme dalam Melawan Kapitalisme Kerusakan Ideologi Marxisme Perspektif Teologi Islam JEJAK HITAM PKI DARI IDELOGI KOMUNIS HINGGA SEJARAH KEJAHATAN DAN PENGIANATAN G30S Ku Putuskan Untuk …. Knock Out Rebahan ; Bangkit Sambut Masa Depan Ny. Hj. Chalimah Abdurrochim : Ibunda Hebat Di Balik Pengasuh PP. MUS Sarang BELA NEGARA INDONESIA MENURUT PANDANGAN ISLAM Esensi Sholawat Nabi Tragedi Kelam dan Dampaknya bagi Sejarah Indonesia Ma’lumat Bagi Santri dan Alumni PP. MUS Sarang Tentang Tesis KH. Imaduddin & Berita HOAX “Santri PP. MUS Sarang Dipecat berkaitan dengan tesis KH. Imaduddin” Maulid Nabi: Tidak Semua Kemutakhiran adalah Bidah Menyingkap Kehadiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallama Saat Perayaan Maulid Muhammad Sang Nabi Pertama

Artikel

Ketentuan Boleh Membatalkan Puasa bagi Pemudik

badge-check


					Ketentuan Boleh Membatalkan Puasa bagi Pemudik Perbesar


Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, ribuan bahkan jutaan pemudik akan memadati jalanan untuk kembali ke kampung halaman. Bagi sebagian pemudik muslim yang sedang menjalani puasa Ramadhan, muncul pertanyaan bolehkah mereka membatalkan puasa selama dalam perjalanan mudik?

Di kalangan masyarakat awam, sering timbul kesalahpahaman bahwa orang yang sedang bepergian secara mutlak diperbolehkan untuk tidak berpuasa atau membatalkan puasanya. Padahal, menurut syariat Islam, terdapat ketentuan khusus kapan seseorang diperbolehkan membatalkan puasanya saat bepergian.

Mayoritas ulama sepakat bahwa seseorang hanya diperbolehkan membatalkan puasanya saat bepergian jika memenuhi syarat, yaitu telah memulai perjalanannya sebelum terbitnya fajar (shubuh).

Imam Rafi’i dalam Al-Aziz Syarh al-Wajiz menyatakan,
ولو أصبح صَائِمًا مقيمًا، ثُمَّ سَافَر لم يَجُزْ لَهُ أن يفطر في ذَلَكَ اليَوْمِ
“Barangsiapa mulai berpuasa di bulan Ramadhan dalam keadaan mukim, kemudian bepergian, maka dia tidak diperbolehkan untuk membatlkan puasa pada hari tersebut.”

Hal ini dikarenakan sebagian dari ibadah puasanya sudah dilakukan dalam keadaan mukim (tidak sedang bepergian). Dalam kasus separuh mukim-separuh bepergian, unsur mukim diutamakan berdasarkan kaidah fikih
اذا اجتمعت الحضر والسفر غلب الحضر
“Apabila dalam satu ibadah terdapat keadaan mukim dan keadaan musafir, maka hukumnya ikut pada keadaan mukim”

Para ulama menganalogikan hal ini dengan contoh seseorang yang memulai shalat di atas kapal dalam keadaan mukim, lalu kapal tersebut berlayar di tengah shalat. Secara ijma’ (konsensus) ulama, ia harus menyempurnakan shalat tersebut sebagai shalat orang mukim.

Dengan demikian, para pemudik muslimin yang hendak memanfaatkan dispensasi tidak berpuasa karena bepergian, harus memastikan telah memulai perjalanan dan sudah keluar dari wilayah mukimnya (sekira sudah boleh melakukan shalat jama’) sebelum terbit fajar. Jika mereka baru memulai perjalanan setelah terbit fajar, maka mereka wajib melanjutkan puasanya hingga waktu berbuka tiba.

📚 Rujukan:  

  1. Al-Azīz Syarh al-Wajīz. Abdul Karim bin Muhammad al-Rafi’i. Darul Kutub Ilmiyyah. Juz 3. Hal. 217
    _
Facebook Comments Box


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Esensi Sholawat Nabi

1 October 2024 - 18:53

Tragedi Kelam dan Dampaknya bagi Sejarah Indonesia

30 September 2024 - 18:55

Ma’lumat Bagi Santri dan Alumni PP. MUS Sarang Tentang Tesis KH. Imaduddin & Berita HOAX “Santri PP. MUS Sarang Dipecat berkaitan dengan tesis KH. Imaduddin”

24 September 2024 - 16:44

Maulid Nabi: Tidak Semua Kemutakhiran adalah Bidah

17 September 2024 - 19:27

Menyingkap Kehadiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallama Saat Perayaan Maulid

14 September 2024 - 19:30

Trending on Artikel

Discover more from PP. MUS Sarang

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading