Berdzikir dengan suara keras, Bid’ahkah?
(Fatwa Syaikh âAli Jumâah dalam kitabnya, Al-Bayan Al-Qowim)
Apakah mengeraskan suara pada waktu berdzikir merupakan bidâah?
Semua Pakar Fiqh sepakat akan disunnahkannya pembacaan dzikir dengan suara yang sedang (tidak terlalu keras, juga tidak terlalu lirih), hal ini berdasarkan firman Allah, âJangan keraskan bacaanmu dan juga jangan terlau lirih, namun bacalah dengan suara sedang.â
Sahabat Abi Qotadah R.A berkata,
âPada suatu malam Nabi Muhammad keluar dari rumah beliau, kemudian beliau menjumpai Abu Bakar sedang sholat dengan bacaan yang lirih dan beliau juga menjumpai Umar juga dalam keadaan sholat namun dengan bacaan yang keras.
Lantas pada sewaktu mereka berdua berkumpul di hadapan Rasulullah, beliaupun bersabda, âWahai Abu Bakar, aku menjumpaimu pada waktu kamu sholat, kenapa kamu melirihkan suaramu?â,
Abu Bakar menjawab, âSuaraku telah didengar oleh Allah, wahai Rasulullah.â
Rasulullah bersabda, âKeraskan sedikit suaramu!.â
Kemudian Rasulullah bertanya pada Umar, âWahai Umar, kenapa pada waktu sholat kamu mengeraskan suaramu?
Umar menjawab, âSupaya orang yang tidur terbangunkan dan para Syetan menyingkir.â
Rasulullah bersabda, âLirihkanlah sedikit suaramu!.â (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Huzaimah, At-Thabarani dan Al-Hakim)
Dan perlu diketahui bahwa sebagian Ulamaâ Salaf berpendapat bahwa hukum mengeraskan pembacaan takbir dan dzikir setelah selesai melakukan sholat maktubah adalah sunnah.
Mereka berlandaskan hadits Ibnu Abbas, âAku mengetahui bahwa sholat telah usai dari suara takbir yang kudengar dari para sahabat.â (Diriwayatkan oleh Al-Bukhori)
Selain itu mengeraskan suara pada waktu berdzikir dapat membantu menghayati makna dzikir dan juga menyadarkan hati orang yang lupa.
Sikap terbaik dalam menanggapi permasalahan ini adalah pernyataan pengarang kitab Maraqil Falah,
âMengeraskan atau melirihkan pembacaan dzikir disesuaikan dengan karakter tiap orang, kondisi dan tempatnya. Seseorang yang khawatir bacaan dzikirnya mengganggu orang lain maka ia disunnahkan melirihkan suaranya, namun di lain waktu dan keadaan membaca dzikir dengan suara keras justru lebih baik baginya .â
Dengan keterangan di atas bisa kita simpulkan bahwa mengeraskan bacaan dzikir bukanlah hal bidâah, bahkan terkadang justru bacaan keras lebih dianjurkan jika karena dapat membantu konsentrasi.
