Kisah Pemuda Yang Selamat Dari Hukuman Mati Berkat Maulid Nabi
Oleh : Muhammad
Konon, pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan, hiduplah seorang pemuda tampan di negeri Syam yang gemar menghabiskan waktu dengan menunggang kuda. Suatu hari, ketika ia tengah melintas dengan kudanya, tiba-tiba binatang tunggangan itu terkejut dan melesat kencang tanpa bisa dikendalikan, menerobos jalan demi jalan di kota Syam. Dalam keadaan panik, kuda itu terus berlari hingga sampai di sebuah jalan tepat di depan pintu istana khalifah. Di sanalah nasib buruk terjadi, kuda itu berpapasan dengan putra sang khalifah yang tidak sempat menghindar dan akhirnya tertabrak hingga meninggal dunia seketika.
Kabar duka itu pun segera sampai ke telinga khalifah. Dengan murka, ia memerintahkan para prajuritnya untuk menangkap pemuda itu dan membawanya menghadap. Begitu berdiri di hadapan sang khalifah yang tengah diliputi amarah, terbesitlah dalam hati pemuda itu sebuah nazar: “Jika Allah Ta’ala menyelamatkanku dari peristiwa ini, aku akan mengadakan jamuan besar dan membacakan Maulid Nabi Shallallahu alaihi wa sallama.” Anehnya, begitu ucapan itu terlintas di benaknya, wajah khalifah yang semula merah padam oleh kemarahan tiba-tiba berubah, dan ia justru tertawa. “Apakah engkau pandai bermain sihir?” tanya sang khalifah dengan heran. “Tidak, demi Allah, wahai Amirul Mukminin,” jawab pemuda itu. Penasaran, khalifah pun berkata: “Aku telah memaafkanmu. Tetapi katakan kepadaku, apa sebenarnya yang tadi engkau ucapkan dalam hati?”
Pemuda itu pun menjawab dengan jujur: “Aku berkata dalam hati: ‘Jika Allah Ta’ala menyelamatkanku dari peristiwa ini, aku akan mengadakan jamuan untuk merayakan Maulid Shallallahu alaihi wa sallama.’” Mendengar jawaban itu, khalifah kembali menegaskan: “Aku telah memaafkanmu. Bahkan, ini seribu dinar untuk keperluan perayaan Maulid Nabi Shallallahu alaihi wa sallama. Engkau pun kubebaskan dari tuntutan atas kematian putraku.” Maka keluarlah pemuda itu dari hadapan khalifah dengan hati yang lapang—bukan hanya terbebas dari hukuman qisas, ia bahkan pulang membawa seribu dinar, semata berkat keberkahan Maulid Nabi Shallallahu alaihi wa sallama.
Semoga Allah senantiasa memberikan taufik kepada kita untuk terus memuliakan dan membaca Maulid Nabi Shallallahu alaihi wa sallama, serta menyalurkan harta untuknya di setiap waktu dan kesempatan.
Amin.
Disadur dari Kitab I’anah At Thalibin