ppmus.id

©
Lurus dan Aktual

Menu

Artikel

Hukum Menjual Daging Babi kepada Non-Muslim

๐Ÿ“… 25 Dec 2022 โœ๏ธ Oleh: Media PP. MUS Sarang
Hukum Menjual Daging Babi kepada Non-Muslim

Oleh : Dani Lestiawan*)

Ilustrasi : https://cdn-2.tstatic.net/

Realita

Babi merupakan salah satu menu yang disajikan sebagai hidangan non-muslim, terlebih disaat hari raya mereka seperti halnya hari natal. Momentum ini mungkin sangat berpeluang besar untuk meraup omset tinggi dalam perniagaan. Pada H-1 Natal atau 24 Desember 2022, mereka rata-rata bisa menjual hingga 30 ekor lebih. Itu untuk satu penjual atau satu lapak. (https://manado.tribunnews.com/2022/12/24).

Tuntunan Fikih

Sebagai pedagang muslimin perlu menggarisbawahi agar tidak tenggelam dalam euforia perayaan agama lain, sehingga lupa jati dirinya sebagai seorang muslim, bahwa syarat suatu komoditas sah diperjual belikan ialah :

Dalam kitab Zubad Ibnu Ruslan berkata

ูู€ู€ูŠ ุทู€ุงู‡ูู€ุฑู ู…ูู†ู’ุชูŽู€ููŽู€ุนู ุจูู€ู€ู€ู‡ู ู‚ูู€ู€ู€ุฏูุฑ ู’ # ุชุณู„ูŠู…ูู€ู‡ู ู…ูู„ู’ู€ูƒูŒ ู„ู€ุฐููŠ ุงู„ุนูŽู‚ู’ู€ุฏู ู†ูู€ุธูู€ุฑู’

Artinya : โ€œJual-beli hanya bisa sah pada barang yang suci, bermanfaat, mungkin diserah-terimakan dimiliki oleh orang yang bertransaksiโ€.

ุงู„ู€ู…ูู€ุณู’ู€ูƒูู€ู€ุฑู ุงู„ู€ู…ู€ู€ุงุฆูู€ู€ุนู ูˆุงู„ู€ุฎูู€ู†ู’ู€ู€ุฒููŠู€ู€ุฑู # ูˆุงู„ู€ูƒู€ู„ู€ุจู ู…ู€ู€ู€ุน ููŽุฑู’ุนูŽูŠู’ู‡ูู€ู…ูŽู€ุงูˆุงู„ู€ุณู‘ูู€ูˆุฑู

Artinya : โ€œ(Barang najis ialah) cairan yang memabukkan, babi, anjing beserta keturunan dari keduanyaโ€.

Kesimpulan

Salah satu syarat komoditas sah untuk diperjual-belikan ialah suci, sedangkan babi merupakan barang najis. Oleh karenanya, menjual daging babi hukumnya tidak sah.

Catatan

  • Najis ialah segala benda yang haram dikonsumsi secara mutlak pada saat kondisi normal. Keharaman tersebut bukan disebabkan kemuliaannya, bukan karena menjijikkan dan bukan karena bahayanya.

*)Siswa kelas 1 Aliyah Madrasah Dirosah Khossoh PP. MUS Sarang

statObserver.observe(stat); // Pasang pengawas ke setiap kotak statistik }); }